Senin, 02 Maret 2009

PEDAGANG ASLI CILIMUS DIPRIORITASKAN



Rencana pembangunan Pasar Cilimus yang akan dipusatkan di sebelah barat, tampaknya tetap akan dilaksanakan. Itu setelah tim 17 penataan Pasar Cilimus dari Pemkab Kuningan menggelar rapat evaluasi di Restoran Lembah Ciremai, kemarin (2/3). Hadir dalam rapat yang dipimpin Plt Sekda Drs H Djamaludin Noer MM itu, pengembang Pasar Cilimus, H Arip dan H yana.

Plt Sekda Drs H Djamaludin Noer MM ketika dikonfirmasi usai rapat mengatakan, rapat tersebut hanya bersifat evaluasi. Pihaknya menanyakan kepada pengembang dan seluruh tim yang hadir terkait sejauhmana pekerjaan yang sudah dilakukan sampai sekarang.

Secara terpisah, seorang pengembang H Yana mengatakan, sesuai dengan kapasitasnya, pengembang hanya melaksanakan pembangunan. Berkaitan dengan waktu perpindahan pedagang pasar barat ke pasar darurat, masih dalam tahap penggodokan. Itu juga menjadi kewenangan kepala desa beserta BPD setempat, camat Cilimus, dan jajaran terkait lainnya.

Namun, H Yana memastikan bahwa berdasarkan hasil rapat, pembangunan akan tetap dilaksanakan. Mengingat adanya pedagang yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 352 orang. Surat resminya akan dilayangkan ke Kades Cilimus, Nasihin Arjadisastra.Begitu juga terkait harga, diputuskan tetap pada harga semula alias tidak ada perubahan. Itu setelah melihat banyaknya pedagang yang sudah mendaftarkan diri. Dengan mendaftarkan, itu pertanda bahwa mereka setuju terhadap harga yang ditawarkan.(rdr)


--==oOo==--

HMKI ADAKAN PENGOBATAN GRATIS




Setelah lama tidak terdengar kiprahnya, mahasiswa Kuningan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) kembali bangkit. Mereka juga membuat komitmen untuk menyatukan tekad bahwa Kuningan harus lebih maju.

Komitmen itu terungkap dalam proses pelantikan Ketua HMKI Dede Awaludin oleh MPO HMKI Moh Apip Firmansyah di Desa Dukuhdalem, Kecamatan Japara, kemarin (2/3). Dede Awaludin terpilih menjadi formatur ketua pada Musyawarah Besar (Mubes) HMKI, pekan lalu.
Proses pelantikan juga dibarengi dengan penutupan bakti sosial (baksos) gabungan dari beberapa Komisariat HMKI selama satu pekan di desa setempat. Antara lain Komisariat Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) wilayah Cirebon, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Ciputat-Jakarta, dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan (IPMK) Jogjakarta.

Dalam pelantikan sekaligus penutupan baksos oleh Plt Sekda Drs Djamaludin Noor MM, hadir juga para pengurus komisariat HMKI lainnya. Seperti Himpunan Mahasiswa Arya Kamuning (Himarika) Bogor, Keluarga Mahasiswa Kuningan (KMK) Bandung, dan Himpunan Mahasiswa Dipati Ewangga (Himadiwa).

Sebelumnya, HMKI bersama para komisariatnya telah melakukan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat Dukuhdalem, yakni pengajian remaja, mengajar di setiap sekolah, pengobatan gratis bagi 85 warga miskin, penyuluhan kesehatan, memfasilitasi sosialisasi pemilu legislatif oleh KPU, dan seminar pendidikan. Terakhir ditutup dengan tablig akbar dengan penceramah KH Ma’ruf SAg MPd.

Menurut Kades Dukuhdalem Bunyamin, Selain itu diberikan santunan kepada 18 warga miskin di Desa Dukuhdalem. Pihaknya sangat berterima kasih kepada semua mahasiswa penyelenggara pengabdian masyarakat dan bakti sosial gabungan itu. Sebab, semua program yang telah dilaksanakan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Ketua HMKI Dede Awaludin menjelaskan, baksos gabungan itu merupakan cikal bakal bersatunya kembali mahasiswa Kuningan yang ada di seluruh Indonesia untuk kembali membangun Kabupaten Kuningan. (rdr)


--==oOo==--

PELANTIKAN DEWAN TETAP SEPTEMBER


Kabar gembira bagi anggota DPRD Kuningan periode 2004-2009 yang akan segera habis masa baktinya. Pasalnya, masa jabatan wakil rakyat daerah tetap berpedoman kepada Undang-undang (UU) No 22/2003, yakni genap lima tahun.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuningan, H Ridwan Setiawan SH MSi(1/3) membenarkan jika masa jabatan dewan tetap lima tahun. Dalam rapat koordinasi seluruh sekwan se-Indonesia di Jakarta akhir pekan kemarin, perwakilan mendagri menegaskan, masa jabatan anggota dewan harus genap lima tahun. Artinya, anggota DPRD Kuningan hasil Pemilu 2009, akan diambil sumpahnya pada 6 September 2009, sesuai dengan yang tertera dalam UU.

Ditegaskan Ridwan pihaknya tidak sependapat dengan bahasa menggugat seperti yang diberitakan di media. DPRD Kuningan bukan menggugat permasalahan Peraturan KPU No 22/2009, tapi sifatnya lebih pada koordinatif. Dari hasil rakor itu diketahui pelantikan anggota dewan terpilih dilakukan pada 6 September 2009 atau sesuai dengan undang-undang.

BERDASARKAN penjelasan dari Depdagri, satu hari pun masa jabatan anggota dewan tidak boleh kurang. Itu sesuai dengan amanat UU No 22/2003 tentang susunan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.Pihaknya bersyukur dengan adanya keputusan Depdagri yang telah memberikan jaminan kalau pelantikan wakil rakyat seperti diamanatkan UU. Sebab, selama ini pihaknya sering dibuat bingung dengan aturan-aturan teknis. Terkadang aturan yang dikeluarkan itu bertentangan dengan aturan di atasnya. Misalnya dalam proses pemilihan bupati yang digelar beberapa waktu lalu. Dimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materil UU Nomor 12/2008 dilakukan pada saat proses pilbup berjalan.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kuningan, H Yudi Budiana SH menyambut baik soal masa jabatan dewan yang tetap genap lima tahun, yang terpenting adalah aturan ditegakkan sesuai dengan UU. (rdr)


--==oOo==--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar